Tag Archive for: Dosa

Kita mengenal bangkrut sebagai keadaan ketika seseorang kehilangan harta. Usaha yang dibangun bertahun-tahun tidak lagi menghasilkan, tabungan habis, utang menumpuk, dan pada akhirnya tidak ada lagi yang tersisa. Tetapi ternyata, ada bentuk kebangkrutan yang jauh lebih berat. Bukan bangkrut di dunia, melainkan bangkrut di akhirat. 

Rasulullah ﷺ pernah bertanya kepada para sahabat: أَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟

“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”

Para sahabat menjawab, bahwa orang yang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki dirham dan harta.

فَقَالَ “إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي، يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هٰذَا، وَقَذَفَ هٰذَا، وَأَكَلَ مَالَ هٰذَا، وَسَفَكَ دَمَ هٰذَا، وَضَرَبَ هٰذَا. فَيُعْطِى هٰذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهٰذَا مِنٰ حَسَنَاتِهِ. فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ، قَبْلَ أَنْ يَقْضَى مَا عَلَيْهِ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

Rasulullah ﷺ kemudian bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala salat, puasa, dan zakat. Namun ia juga datang membawa dosa pernah mencaci maki si ini, menuduh si ini, memakan harta si ini, menumpahkan darah si ini, dan memukul si ini. Maka kebaikannya diberikan kepada orang-orang yang dizaliminya. Jika kebaikannya telah habis sebelum tuntutan orang-orang yang dizaliminya selesai, maka dosa-dosa mereka (yang dizalimi) ditimpakan kepadanya, kemudian ia pun dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581). [1]

 

Hadis ini terasa begitu kuat karena orang yang disebut Rasulullah ﷺ sebagai muflis atau orang yang bangkrut bukanlah orang yang tidak memiliki amal. Ia justru datang dengan membawa shalat, puasa, dan zakat.

Masalahnya adalah ia juga membawa kezaliman terhadap sesama. Dengan kata lain, seseorang bisa saja terlihat kaya dengan amal ibadah, tetapi ternyata memiliki “utang” yang begitu besar kepada manusia. Gambaran inilah yang disebut sebagai bentuk kebangkrutan yang sesungguhnya di akhirat.[1]

Ketika Kesalehan Tidak Berhenti di Tempat Ibadah

Dalam kehidupan seorang Muslim, terdapat dua sisi hubungan yang perlu dijaga: ḥablum minallāh, yaitu hubungan seorang hamba dengan Allah, dan ḥablum minannās, yaitu hubungan dengan sesama manusia.

Keduanya tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri. Shalat, puasa, zakat, membaca Al-Qur’an, dan berbagai ibadah lainnya merupakan bagian dari upaya memperbaiki hubungan kita dengan Allah. Namun, kesalehan tersebut juga semestinya tercermin dalam bagaimana kita memperlakukan orang lain seperti menjaga lisan, menghormati kehormatan sesama, menunaikan amanah, tidak mengambil hak orang lain, serta tidak menzalimi siapa pun.

Al-Qur’an sendiri memberikan gambaran yang menarik tentang hal ini. Allah memerintahkan manusia untuk berpegang teguh kepada agama-Nya sekaligus menjaga persatuan dan hubungan antarsesama:

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُو 

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah kamu bercerai-berai…” (QS. Ali ‘Imran [3]: 103). [3]

Dalam penjelasan para ulama, ayat ini menjadi salah satu landasan penting tentang pentingnya menjaga hubungan dan persatuan di antara manusia. Karena itu, keberagamaan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya ibadah yang dilakukan secara pribadi. Ia juga terlihat dari bagaimana seseorang hadir di tengah masyarakat. Apakah kehadirannya membawa kebaikan, atau justru menghadirkan luka dan kerugian bagi orang lain.

Di sinilah hadis tentang muflis menjadi sangat relevan. Seseorang dapat membawa shalat, puasa, dan zakat ketika menghadap Allah, tetapi jika selama hidupnya ia gemar mencaci, menuduh, mengambil hak, atau menzalimi orang lain, amal yang dibawanya justru dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan hak orang-orang yang pernah dizaliminya. (HR. Muslim no. 2581). [1]

Dengan demikian, kesalehan bukan hanya tentang seberapa dekat kita dengan Allah dalam ibadah, tetapi juga tentang seberapa baik kita memperlakukan makhluk-Nya. Hubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia semestinya saling menguatkan, bukan justru bertolak belakang.

Allah berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰى اَنۡ يَكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنۡ نِسَاۤءٍ عَسٰى اَنۡ يَكُوۡنۡ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّ ۚ وَلَا تَلۡمِزُوۡا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِ ۚ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ تَبُْتْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik dari mereka. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik dari mereka.”(QS. Al-Hujurat [49]: 11). [3]

Pada ayat yang sama, Allah melarang mencela dan memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang buruk. Kemudian pada ayat berikutnya, Allah melanjutkan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.” (QS. Al-Hujurat [49]: 12). [3]

Mari kita perhatikan perkara-perkara yang disebutkan dalam ayat tersebut.

Mengejek, mencela, memberi julukan buruk, berprasangka, mencari-cari kesalahan, dan membicarakan keburukan orang lain ketika ia tidak ada. Hal-hal yang mungkin terlihat sederhana dalam kehidupan sehari-hari ternyata mendapat perhatian serius dalam Al-Qur’an.

Bahkan Allah memberikan gambaran yang sangat keras tentang ghibah. Membicarakan keburukan saudara sendiri ketika ia tidak ada diibaratkan seperti memakan daging saudaranya yang telah meninggal. (QS. Al-Hujurat [49]: 12). [3]

Peringatan yang serupa juga terdapat dalam QS. Al-Humazah:

وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ  

“Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela.” (QS. Al-Humazah [104]: 1). [4]

Artinya, lisan bukan perkara kecil dalam Islam. Satu ucapan yang merendahkan. Satu tuduhan yang tidak benar. Satu cerita yang seharusnya tidak disebarkan. Bahkan satu candaan yang membuat orang lain merasa dipermalukan, semuanya perlu kita pertimbangkan dengan hati-hati.

Sebab kita tidak pernah tahu apakah orang yang kita sakiti akan melupakan semuanya atau justru membawa persoalan tersebut hingga hari ketika seluruh amal diperhitungkan.

Yang Dipertaruhkan Bukan Hanya Perasaan

Kezaliman kepada manusia juga tidak berhenti pada lisan.

Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ 

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu…” (QS. An-Nisa’ [4]: 29). [5]

Islam memberikan perhatian besar terhadap hak manusia. Harta, kehormatan, darah, dan berbagai hak lainnya tidak boleh dilanggar. Hal ini sejalan dengan hadis muflis. Rasulullah ﷺ tidak hanya menyebut orang yang mencaci atau menuduh, tetapi juga orang yang mengambil harta, menumpahkan darah, dan melakukan kekerasan terhadap orang lain.[1]

Maka, persoalan dengan sesama manusia bukan sekadar persoalan “hubungan sosial”. Ia juga merupakan bagian dari pertanggungjawaban kita di hadapan Allah. Seseorang tidak cukup hanya memperhatikan kesalehan ritual. Kesalehan tersebut perlu berjalan bersama kesalehan sosial, termasuk menjaga diri dari kesalahan terhadap sesama dan menyelesaikan kesalahan yang telah dilakukan.[6]

Jangan Sampai Pahala Menjadi Alat Pembayaran

Bayangkan seseorang yang selama hidupnya berusaha mengumpulkan pahala.

Ia shalat.

Ia berpuasa.

Ia bersedekah.

Ia membaca Al-Qur’an.

Ia berusaha melakukan berbagai amal kebaikan.

Namun, ketika tiba hari kiamat, datanglah orang-orang yang pernah ia sakiti. Satu per satu hak mereka dituntut. Pada saat itu, tidak ada lagi uang yang bisa digunakan untuk membayar.

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa siapa saja yang pernah menzalimi saudaranya hendaknya meminta penyelesaian darinya ketika masih di dunia, sebelum datang hari ketika tidak ada lagi dinar maupun dirham. Pada hari itu, kebaikannya akan diberikan kepada orang yang pernah dizaliminya. (HR. Bukhari no. 6534). [7]

Inilah yang membuat hadis muflis begitu menggetarkan. Yang berpindah kepada orang lain bukan harta kita. Bukan rumah. Bukan kendaraan. Bukan tabungan. Tetapi amal kebaikan kita. Pahala shalat. Pahala puasa. Pahala sedekah. Pahala amal-amal baik yang selama ini kita kumpulkan. Semua itu dapat menjadi bagian dari penyelesaian hak manusia yang pernah kita zalimi. [1][7]

Karena itu, meminta maaf bukan tanda kelemahan. Mengembalikan hak bukan berarti merendahkan diri. Mengakui kesalahan bukan berarti kalah. Justru, menyelesaikan kesalahan ketika masih berada di dunia adalah kesempatan yang Allah berikan kepada kita sebelum datang hari ketika kesempatan itu tidak lagi tersedia. Sebab boleh jadi kita merasa sedang mengumpulkan banyak pahala, tetapi tanpa sadar kita juga sedang mengumpulkan tuntutan dari orang-orang yang pernah kita sakiti dan zalimi. Dan inilah yang perlu kita waspadai. Jangan sampai kita kaya amal di dunia, tetapi bangkrut ketika menghadap Allah.

Semoga Allah memperbaiki ibadah kita sekaligus memperindah akhlak kita. Semoga Allah menjaga lisan kita dari menyakiti, tangan kita dari menzalimi, dan hati kita dari merendahkan sesama.

Dan semoga ketika tiba waktunya menghadap Allah, kita tidak datang dengan membawa banyak tuntutan manusia yang belum terselesaikan.

Allahumma aamiin.

Maraji’ / Daftar Pustaka

[1] Muslim ibn al-Hajjaj. Shahih Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah wa al-Adab, Hadis no. 2581. Hadis Abu Hurairah r.a. tentang al-muflis (orang yang bangkrut di akhirat). (Sunnah.com).

[2] Patoni. “Riwayat Nabi Muhammad tentang Manusia Bangkrut di Akhirat.” NU Online, 20 Februari 2022. (NU Online).

[3] Al-Qur’an, Surah Al-Hujurat [49]: 11–12. Larangan merendahkan, mencela, memberi julukan buruk, berprasangka, mencari-cari kesalahan, dan ghibah.

[4] Al-Qur’an, Surah Al-Humazah [104]: 1–4. Peringatan terhadap pengumpat dan pencela.

[5] Al-Qur’an, Surah An-Nisa’ [4]: 29–30. Larangan mengambil harta sesama dengan cara yang batil dan melakukan kezaliman.

[6] Ali Trigiyatno. “Hakikat Orang Bangkrut.” Suara Muhammadiyah, 18 Maret 2020. Artikel membahas makna kebangkrutan di akhirat, kesalehan ritual dan sosial, serta pentingnya menyelesaikan kesalahan terhadap sesama di dunia. (Suara Muhammadiyah).

[7] Al-Bukhari, Muhammad ibn Ismail. Shahih al-Bukhari, Kitab ar-Riqaq, Hadis no. 6534. Tentang kewajiban menyelesaikan kezaliman terhadap orang lain sebelum datang hari ketika tidak ada lagi dinar dan dirham. (Sunnah.com).

[8] Majelis Tabligh Muhammadiyah. “Orang yang Bangkrut.” Majelis Tabligh Muhammadiyah. Rujukan pembahasan mengenai hadis muflis, introspeksi, dan pentingnya menjaga hubungan dengan sesama.

-Susilo Indarto DSP-