kegiatan dan aktivitas dakwah Islamiyyah tendik di lingkungan DSP

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan semesta alam, yang telah menganugerahkan kepada kita nikmat kesehatan, kekuatan raga, dan ketajaman pikiran. Shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sosok pemimpin yang memiliki ketangguhan, jiwa yang sportif, dan akhlak yang agung, yang menjadi teladan bagi kita semua dalam menjalani kehidupan.

Mari kita merenungkan kembali hakikat aktivitas fisik dalam pandangan Islam. Olahraga bukan sekadar aktivitas untuk mengolah otot atau memburu kemenangan. Lebih dari itu, olahraga dapat menjadi sarana untuk mengasah jiwa, membangun disiplin, menjaga kesehatan, dan memperkokoh ukhuwah Islamiah di antara sesama hamba Allah.

Islam adalah agama yang memperhatikan kekuatan dan kesehatan manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ.

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, namun pada keduanya terdapat kebaikan. Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu lemah.”

(HR. Muslim no. 2664)

Kekuatan yang dimaksud dalam hadis ini memiliki makna yang luas. Kekuatan tidak hanya berkaitan dengan fisik, tetapi juga mencakup kekuatan iman, kemauan, ilmu, kesabaran, serta kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan. Kekuatan fisik pun dapat menjadi bagian dari kekuatan yang bernilai apabila digunakan untuk mendukung ketaatan kepada Allah, bekerja, beraktivitas, dan memberikan manfaat kepada sesama. Penjelasan ulama terhadap hadis ini juga menunjukkan bahwa makna kekuatan tidak terbatas pada kekuatan badan semata.

Dengan demikian, olahraga dapat menjadi salah satu ikhtiar untuk menjaga kesehatan dan membangun tubuh yang kuat. Namun, kekuatan fisik tanpa dilandasi akhlak yang baik dapat kehilangan maknanya. Di sinilah pentingnya sportivitas.

Sportivitas adalah bentuk kejujuran, keadilan, dan kemampuan mengendalikan diri dalam kompetisi. Islam mengajarkan kita untuk senantiasa berlaku adil, bahkan ketika berhadapan dengan orang yang tidak kita sukai sekalipun. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 8:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

(QS. Al-Ma’idah: 8)

Ayat ini mengajarkan bahwa rasa tidak suka sekalipun tidak boleh membuat seseorang meninggalkan keadilan. Nilai tersebut sangat relevan dalam olahraga. Ketika bertanding, kita boleh berusaha menjadi yang terbaik, tetapi kemenangan tidak boleh diraih dengan kecurangan, penghinaan, atau tindakan yang merugikan orang lain.

Dalam gelanggang olahraga, emosi sering kali memuncak. Persaingan untuk menjadi yang terbaik dapat memicu kemarahan, kecurangan, bahkan permusuhan. Namun, seorang Muslim sejati adalah ia yang mampu menaklukkan egonya sendiri sebelum ia menaklukkan lawan mainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ.

“Bukanlah orang yang kuat itu adalah orang yang pandai bergulat. Sesungguhnya orang yang kuat adalah orang yang mampu menguasai dirinya ketika marah.”

(HR. Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609)

Hadis tersebut memberikan pelajaran bahwa kekuatan yang sesungguhnya tidak hanya terlihat dari kemampuan mengalahkan orang lain, tetapi juga dari kemampuan mengendalikan diri. Dalam olahraga, kemampuan tersebut tercermin ketika seseorang mampu menerima keputusan wasit, menghormati lawan, mengakui kesalahan, dan tetap menjaga ucapan serta tindakannya ketika mengalami kekalahan.

Inilah spirit sportivitas yang harus kita bawa keluar dari lapangan ke dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika kita bertanding, menang tidak membuat kita sombong, dan kalah tidak membuat kita menghujat atau menyalahkan keadaan. Dalam Islam, kemenangan semestinya menjadi alasan untuk bersyukur, sementara kekalahan dapat menjadi kesempatan untuk belajar dan memperbaiki diri.

Lebih jauh lagi, olahraga hendaknya menjadi jembatan untuk mempererat ukhuwah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”

(QS. Al-Hujurat: 10)

Persaudaraan dalam Islam tidak seharusnya hilang hanya karena perbedaan pilihan, kelompok, kemampuan, maupun kompetisi. Justru berbagai perbedaan dapat menjadi kesempatan untuk saling mengenal dan membangun hubungan yang lebih baik.

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”

(QS. Al-Hujurat: 13)

Dalam sebuah pertandingan, kita mungkin menjadi lawan selama beberapa menit atau beberapa ronde. Namun, setelah pertandingan berakhir, kita kembali menjadi saudara dan sesama manusia yang harus saling menghormati. Tidak ada tempat bagi caci maki, rasisme, penghinaan, atau tindakan kasar yang merendahkan martabat orang lain. Akhlakul karimah harus tetap terjaga, baik di dalam maupun di luar arena.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا. الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ.

“Janganlah kalian saling dengki, jangan saling menaikkan harga dengan cara yang tidak semestinya, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya, tidak membiarkannya (dalam kesulitan), dan tidak merendahkannya.”

(HR. Muslim no. 2564a)

Hadis ini mengingatkan bahwa persaudaraan tidak boleh dikalahkan oleh persaingan. Kita boleh berkompetisi untuk meraih prestasi, tetapi tidak boleh menjadikan kompetisi sebagai alasan untuk merendahkan saudara kita sendiri. Bahkan, salah satu bentuk buruknya persaingan adalah ketika seseorang membiarkan rasa dengki, benci, atau merendahkan orang lain menguasai dirinya.

Bayangkan betapa indahnya jika nilai-nilai ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika dalam permainan yang penuh kompetisi saja kita mampu menahan diri, bersikap adil, dan menghormati lawan, maka semestinya kita pun mampu menerapkannya dalam kehidupan sosial. Perbedaan pendapat, pilihan, maupun latar belakang tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling merendahkan dan memutus persaudaraan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.”

(QS. Al-Ma’idah: 2)

Nilai kebersamaan dalam olahraga dapat menjadi contoh nyata dari semangat tersebut. Dalam sebuah tim, setiap orang memiliki peran dan kemampuan yang berbeda. Ada yang menjadi pemain utama, ada yang menjadi cadangan, ada yang melatih, ada yang mengatur strategi, dan ada pula yang memberikan dukungan dari luar lapangan. Semuanya dapat berkontribusi untuk mencapai tujuan bersama.

Namun, kita perlu waspada. Jangan sampai minat pada olahraga membuat kita melalaikan kewajiban utama: ibadah kepada Allah. Olahraga adalah sarana, bukan tujuan akhir.

Jangan sampai olahraga justru menjadi sebab kita melalaikan salat, membuka aurat, terjerumus dalam perjudian, terjebak dalam fanatisme yang berlebihan, atau melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Olahraga yang pada asalnya dapat menjadi aktivitas yang bermanfaat tidak seharusnya diisi dengan hal-hal yang bertentangan dengan syariat.

Dengan demikian, olahraga tidak hanya berbicara tentang siapa yang paling cepat, paling kuat, atau paling banyak mencetak angka. Di balik kompetisi, ada kesempatan untuk belajar tentang disiplin, kejujuran, kesabaran, kerja sama, dan penghormatan kepada sesama.

Mari kita bangun fisik yang kuat agar aktivitas dan ibadah kita semakin mantap. Mari kita bangun jiwa yang sportif agar akhlak kita semakin mulia. Mari menjadikan olahraga sebagai ruang untuk bertemu, bekerja sama, saling menghargai, dan mempererat persaudaraan.

Olahraga adalah cerminan dari kedewasaan kita dalam menghadapi kemenangan maupun kekalahan. Mari menjadi pribadi yang tangguh di lapangan, namun tetap santun dalam keseharian.

Karena sesungguhnya, kemenangan yang paling hakiki bukanlah sekadar piala atau medali, melainkan rida Allah Subhanahu wa Ta’ala yang kita peroleh melalui ketakwaan, kejujuran, dan akhlak mulia dalam menjalani kehidupan.

Sebab boleh jadi kita tidak selalu pulang membawa piala, tetapi kita dapat selalu pulang membawa persaudaraan.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan olahraga sebagai sarana untuk menjaga kesehatan, membentuk akhlak yang mulia, memperkuat persaudaraan, dan mendekatkan kita kepada-Nya.

Amin ya Rabbal ‘alamin.

-Muhammad Al Hudrizi DSP-

 

Kita mengenal bangkrut sebagai keadaan ketika seseorang kehilangan harta. Usaha yang dibangun bertahun-tahun tidak lagi menghasilkan, tabungan habis, utang menumpuk, dan pada akhirnya tidak ada lagi yang tersisa. Tetapi ternyata, ada bentuk kebangkrutan yang jauh lebih berat. Bukan bangkrut di dunia, melainkan bangkrut di akhirat. 

Rasulullah ﷺ pernah bertanya kepada para sahabat: أَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟

“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”

Para sahabat menjawab, bahwa orang yang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki dirham dan harta.

فَقَالَ “إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي، يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هٰذَا، وَقَذَفَ هٰذَا، وَأَكَلَ مَالَ هٰذَا، وَسَفَكَ دَمَ هٰذَا، وَضَرَبَ هٰذَا. فَيُعْطَى هٰذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهٰذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ. فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ، قَبْلَ أَنْ يَقْضِيَ مَا عَلَيْهِ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ”

Rasulullah ﷺ kemudian bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala salat, puasa, dan zakat. Namun ia juga datang membawa dosa pernah mencaci maki si ini, menuduh si ini, memakan harta si ini, menumpahkan darah si ini, dan memukul si ini. Maka kebaikannya diberikan kepada orang-orang yang dizaliminya. Jika kebaikannya telah habis sebelum tuntutan orang-orang yang dizaliminya selesai, maka dosa-dosa mereka (yang dizalimi) ditimpakan kepadanya, kemudian ia pun dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581). [1]

 

Hadis ini terasa begitu kuat karena orang yang disebut Rasulullah ﷺ sebagai muflis atau orang yang bangkrut bukanlah orang yang tidak memiliki amal. Ia justru datang dengan membawa shalat, puasa, dan zakat.

Masalahnya adalah ia juga membawa kezaliman terhadap sesama. Dengan kata lain, seseorang bisa saja terlihat kaya dengan amal ibadah, tetapi ternyata memiliki “utang” yang begitu besar kepada manusia. Gambaran inilah yang disebut sebagai bentuk kebangkrutan yang sesungguhnya di akhirat.[1]

Ketika Kesalehan Tidak Berhenti di Tempat Ibadah

Dalam kehidupan seorang Muslim, terdapat dua sisi hubungan yang perlu dijaga: ḥablum minallāh, yaitu hubungan seorang hamba dengan Allah, dan ḥablum minannās, yaitu hubungan dengan sesama manusia.

Keduanya tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri. Shalat, puasa, zakat, membaca Al-Qur’an, dan berbagai ibadah lainnya merupakan bagian dari upaya memperbaiki hubungan kita dengan Allah. Namun, kesalehan tersebut juga semestinya tercermin dalam bagaimana kita memperlakukan orang lain seperti menjaga lisan, menghormati kehormatan sesama, menunaikan amanah, tidak mengambil hak orang lain, serta tidak menzalimi siapa pun.

Al-Qur’an sendiri memberikan gambaran yang menarik tentang hal ini. Allah memerintahkan manusia untuk berpegang teguh kepada agama-Nya sekaligus menjaga persatuan dan hubungan antarsesama:

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُو 

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah kamu bercerai-berai…” (QS. Ali ‘Imran [3]: 103). [3]

Dalam penjelasan para ulama, ayat ini menjadi salah satu landasan penting tentang pentingnya menjaga hubungan dan persatuan di antara manusia. Karena itu, keberagamaan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya ibadah yang dilakukan secara pribadi. Ia juga terlihat dari bagaimana seseorang hadir di tengah masyarakat. Apakah kehadirannya membawa kebaikan, atau justru menghadirkan luka dan kerugian bagi orang lain.

Di sinilah hadis tentang muflis menjadi sangat relevan. Seseorang dapat membawa shalat, puasa, dan zakat ketika menghadap Allah, tetapi jika selama hidupnya ia gemar mencaci, menuduh, mengambil hak, atau menzalimi orang lain, amal yang dibawanya justru dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan hak orang-orang yang pernah dizaliminya. (HR. Muslim no. 2581). [1]

Dengan demikian, kesalehan bukan hanya tentang seberapa dekat kita dengan Allah dalam ibadah, tetapi juga tentang seberapa baik kita memperlakukan makhluk-Nya. Hubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia semestinya saling menguatkan, bukan justru bertolak belakang.

Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik dari mereka yang mengolok-olok. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat [49]: 11). [3]

Pada ayat yang sama, Allah melarang mencela dan memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang buruk. Kemudian pada ayat berikutnya, Allah melanjutkan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat [49]: 12). [3]

Mari kita perhatikan perkara-perkara yang disebutkan dalam ayat tersebut.

Mengejek, mencela, memberi julukan buruk, berprasangka, mencari-cari kesalahan, dan membicarakan keburukan orang lain ketika ia tidak ada. Hal-hal yang mungkin terlihat sederhana dalam kehidupan sehari-hari ternyata mendapat perhatian serius dalam Al-Qur’an.

Bahkan Allah memberikan gambaran yang sangat keras tentang ghibah. Membicarakan keburukan saudara sendiri ketika ia tidak ada diibaratkan seperti memakan daging saudaranya yang telah meninggal. (QS. Al-Hujurat [49]: 12). [3]

Peringatan yang serupa juga terdapat dalam QS. Al-Humazah:

وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ  

“Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela.” (QS. Al-Humazah [104]: 1). [4]

Artinya, lisan bukan perkara kecil dalam Islam. Satu ucapan yang merendahkan. Satu tuduhan yang tidak benar. Satu cerita yang seharusnya tidak disebarkan. Bahkan satu candaan yang membuat orang lain merasa dipermalukan, semuanya perlu kita pertimbangkan dengan hati-hati.

Sebab kita tidak pernah tahu apakah orang yang kita sakiti akan melupakan semuanya atau justru membawa persoalan tersebut hingga hari ketika seluruh amal diperhitungkan.

Yang Dipertaruhkan Bukan Hanya Perasaan

Kezaliman kepada manusia juga tidak berhenti pada lisan.

Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ 

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu…” (QS. An-Nisa’ [4]: 29). [5]

Islam memberikan perhatian besar terhadap hak manusia. Harta, kehormatan, darah, dan berbagai hak lainnya tidak boleh dilanggar. Hal ini sejalan dengan hadis muflis. Rasulullah ﷺ tidak hanya menyebut orang yang mencaci atau menuduh, tetapi juga orang yang mengambil harta, menumpahkan darah, dan melakukan kekerasan terhadap orang lain.[1]

Maka, persoalan dengan sesama manusia bukan sekadar persoalan “hubungan sosial”. Ia juga merupakan bagian dari pertanggungjawaban kita di hadapan Allah. Seseorang tidak cukup hanya memperhatikan kesalehan ritual. Kesalehan tersebut perlu berjalan bersama kesalehan sosial, termasuk menjaga diri dari kesalahan terhadap sesama dan menyelesaikan kesalahan yang telah dilakukan.[6]

Jangan Sampai Pahala Menjadi Alat Pembayaran

Bayangkan seseorang yang selama hidupnya berusaha mengumpulkan pahala.

Ia shalat.

Ia berpuasa.

Ia bersedekah.

Ia membaca Al-Qur’an.

Ia berusaha melakukan berbagai amal kebaikan.

Namun, ketika tiba hari kiamat, datanglah orang-orang yang pernah ia sakiti. Satu per satu hak mereka dituntut. Pada saat itu, tidak ada lagi uang yang bisa digunakan untuk membayar.

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa siapa saja yang pernah menzalimi saudaranya hendaknya meminta penyelesaian darinya ketika masih di dunia, sebelum datang hari ketika tidak ada lagi dinar maupun dirham. Pada hari itu, kebaikannya akan diberikan kepada orang yang pernah dizaliminya. (HR. Bukhari no. 6534). [7]

Inilah yang membuat hadis muflis begitu menggetarkan. Yang berpindah kepada orang lain bukan harta kita. Bukan rumah. Bukan kendaraan. Bukan tabungan. Tetapi amal kebaikan kita. Pahala shalat. Pahala puasa. Pahala sedekah. Pahala amal-amal baik yang selama ini kita kumpulkan. Semua itu dapat menjadi bagian dari penyelesaian hak manusia yang pernah kita zalimi. [1][7]

Karena itu, meminta maaf bukan tanda kelemahan. Mengembalikan hak bukan berarti merendahkan diri. Mengakui kesalahan bukan berarti kalah. Justru, menyelesaikan kesalahan ketika masih berada di dunia adalah kesempatan yang Allah berikan kepada kita sebelum datang hari ketika kesempatan itu tidak lagi tersedia. Sebab boleh jadi kita merasa sedang mengumpulkan banyak pahala, tetapi tanpa sadar kita juga sedang mengumpulkan tuntutan dari orang-orang yang pernah kita sakiti dan zalimi. Dan inilah yang perlu kita waspadai. Jangan sampai kita kaya amal di dunia, tetapi bangkrut ketika menghadap Allah.

Semoga Allah memperbaiki ibadah kita sekaligus memperindah akhlak kita. Semoga Allah menjaga lisan kita dari menyakiti, tangan kita dari menzalimi, dan hati kita dari merendahkan sesama.

Dan semoga ketika tiba waktunya menghadap Allah, kita tidak datang dengan membawa banyak tuntutan manusia yang belum terselesaikan.

Allahumma aamiin.

Maraji’ / Daftar Pustaka

[1] Muslim ibn al-Hajjaj. Shahih Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah wa al-Adab, Hadis no. 2581. Hadis Abu Hurairah r.a. tentang al-muflis (orang yang bangkrut di akhirat). (Sunnah.com).

[2] Patoni. “Riwayat Nabi Muhammad tentang Manusia Bangkrut di Akhirat.” NU Online, 20 Februari 2022. (NU Online).

[3] Al-Qur’an, Surah Al-Hujurat [49]: 11–12. Larangan merendahkan, mencela, memberi julukan buruk, berprasangka, mencari-cari kesalahan, dan ghibah.

[4] Al-Qur’an, Surah Al-Humazah [104]: 1–4. Peringatan terhadap pengumpat dan pencela.

[5] Al-Qur’an, Surah An-Nisa’ [4]: 29–30. Larangan mengambil harta sesama dengan cara yang batil dan melakukan kezaliman.

[6] Ali Trigiyatno. “Hakikat Orang Bangkrut.” Suara Muhammadiyah, 18 Maret 2020. Artikel membahas makna kebangkrutan di akhirat, kesalehan ritual dan sosial, serta pentingnya menyelesaikan kesalahan terhadap sesama di dunia. (Suara Muhammadiyah).

[7] Al-Bukhari, Muhammad ibn Ismail. Shahih al-Bukhari, Kitab ar-Riqaq, Hadis no. 6534. Tentang kewajiban menyelesaikan kezaliman terhadap orang lain sebelum datang hari ketika tidak ada lagi dinar dan dirham. (Sunnah.com).

[8] Majelis Tabligh Muhammadiyah. “Orang yang Bangkrut.” Majelis Tabligh Muhammadiyah. Rujukan pembahasan mengenai hadis muflis, introspeksi, dan pentingnya menjaga hubungan dengan sesama.

-Susilo Indarto DSP-

Air Susu Ibu (ASI) merupakan makanan alami yang memiliki peranan penting dalam memenuhi kebutuhan bayi pada awal kehidupan. ASI menyediakan zat gizi yang dibutuhkan bayi serta memberikan perlindungan terhadap berbagai penyakit. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan, kemudian dilanjutkan bersama makanan pendamping sampai usia dua tahun atau lebih. ASI adalah makanan terbaik untuk bayi. ASI akan mencegah malnutrisi karena ASI mengandung zat-zat gizi yang dibutuhkan bayi dengan tepat, mudah digunakan secara efisien oleh tubuh bayi dan melindungi bayi terhadap infeksi. Selama tahun pertama kehidupannya, sistem kekebalan bayi belum sepenuhnya berkembang dan tidak bisa melawan infeksi seperti halnya anak yang lebih besar atau orang dewasa, oleh karena itu zat kekebalan yang terkandung dalam ASI sangat berguna.
Dalam Islam, menyusui juga mendapatkan perhatian khusus. Al-Qur’an tidak hanya membahas hubungan antara ibu dan anak, tetapi juga memberikan petunjuk mengenai masa penyusuan, tanggung jawab orang tua, nafkah, penyapihan, serta kemungkinan menggunakan ibu susuan. 

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 233, Allah SWT berfirman:

وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.”


Ayat tersebut menunjukkan bahwa dua tahun merupakan masa penyusuan yang sempurna. Namun, Islam juga memberikan ruang bagi orang tua untuk mengambil keputusan sesuai dengan kondisi ibu dan anak. Penyapihan dapat dilakukan sebelum dua tahun apabila terdapat kesepakatan antara ayah dan ibu serta keputusan tersebut tidak membahayakan anak. Manfaat menyusui melampaui sekadar nutrisi, meliputi aspek kesehatan fisik, emosional, dan finansial. Untuk bayi, ASI adalah sumber nutrisi sempurna dan perlindungan kekebalan yang tak tergantikan, mendukung perkembangan optimal di setiap tahap awal kehidupan. Bagi ibu, menyusui adalah bagian penting dari pemulihan pasca-melahirkan dan pencegahan penyakit kronis jangka panjang, sambil memperkuat ikatan batin dengan buah hati.  

Dalam, Islam mengajarkan keseimbangan antara anjuran menyusui dan mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi keluarga. Menyusui memang dilakukan oleh ibu, tetapi Islam tidak menjadikan seluruh tanggung jawab berada di pundak ibu. Ayah memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah dan memenuhi kebutuhan ibu serta anak.Ibu yang menyusui membutuhkan makanan, istirahat, dan dukungan yang memadai. Oleh karena itu, keluarga seharusnya menciptakan lingkungan yang mendukung ibu agar dapat menjalankan proses menyusui dengan baik.Dukungan dari ayah dan keluarga juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan Allah SWT.

-Nurul Wahyuni DSP-

Allah SWT telah mengutus Rasulullah SAW bukan hanya untuk menyampaikan wahyu, tetapi juga untuk menjadi teladan bagi seluruh umat manusia.

Allah SWT berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًا

“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.”
(QS. Al-Ahzab: 21)

Ayat ini mengingatkan kita bahwa mencintai Rasulullah SAW tidak cukup hanya dengan mengucapkan shalawat. Kecintaan kepada Rasulullah harus diwujudkan dengan mengikuti akhlak, perilaku, dan ajaran beliau.

Pertama: Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

Rasulullah SAW dikenal sebagai pribadi yang memiliki akhlak yang sangat mulia.

Allah SWT berfirman:

وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

“Sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.”
(QS. Al-Qalam: 4)

Akhlak Rasulullah bukan hanya terlihat ketika beliau berhadapan dengan orang yang menyukainya. Bahkan kepada orang yang memusuhinya pun beliau tetap menunjukkan kesabaran, kelembutan, dan kasih sayang.

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” (HR. Ahmad)

Karena itu, ukuran keberhasilan seorang Muslim bukan hanya seberapa banyak ilmu yang dimiliki, tetapi juga seberapa baik akhlaknya.

Jangan sampai kita rajin beribadah, tetapi masih mudah menyakiti orang lain.

Jangan sampai kita banyak membaca Al-Qur’an, tetapi masih ringan lidah kita untuk mencela.

Jangan sampai kita banyak bersedekah, tetapi masih sulit memaafkan.

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa ibadah dan akhlak harus berjalan bersama.

Kedua: Meneladani Kejujuran Rasulullah SAW

Sebelum menjadi Rasul, Nabi Muhammad SAW telah dikenal oleh masyarakat Makkah sebagai Al-Amin, yaitu orang yang dapat dipercaya.

Kejujuran adalah salah satu sifat utama Rasulullah SAW.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan jadilah kamu bersama orang-orang yang benar.”
(QS. At-Taubah: 119)

Kejujuran Rasulullah harus menjadi teladan bagi kita dalam kehidupan sehari-hari.

Jujur dalam berbicara.
Jujur dalam bekerja.
Jujur dalam berdagang.
Jujur dalam mengemban amanah.
Jujur dalam menggunakan jabatan.
Jujur dalam mengelola harta.

Termasuk ketika tidak ada orang yang melihat kita.

Sebab seorang Muslim meyakini bahwa Allah selalu melihat apa yang kita kerjakan.

Ketiga: Meneladani Kasih Sayang Rasulullah SAW

Rasulullah SAW adalah sosok yang sangat penyayang.

Allah SWT berfirman:

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Sungguh, telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, sangat menginginkan keimanan dan keselamatan bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman.”
(QS. At-Taubah: 128)

Kasih sayang Rasulullah tidak hanya kepada orang dewasa, tetapi juga kepada anak-anak, keluarga, orang miskin, bahkan kepada orang yang berbeda dengan beliau.

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ

“Barang siapa tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Maka mari kita bertanya kepada diri kita:

Sudahkah rumah kita menjadi tempat yang penuh kasih sayang?

Sudahkah kita berbicara dengan lembut kepada pasangan?

Sudahkah kita memberikan perhatian kepada anak-anak?

Sudahkah kita menghormati orang tua?

Sudahkah kita membantu tetangga yang kesulitan?

Meneladani Rasulullah berarti menghadirkan kasih sayang dalam kehidupan kita.

Keempat: Meneladani Kesabaran Rasulullah SAW

Perjalanan hidup Rasulullah SAW tidak selalu mudah.

Beliau dihina, dicaci, ditolak, bahkan disakiti oleh kaumnya. Namun beliau tidak membalas keburukan dengan keburukan.

Allah SWT berfirman:

وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ

“Bersabarlah, dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allah.”
(QS. An-Nahl: 127)

Kesabaran Rasulullah mengajarkan kepada kita bahwa tidak semua masalah harus dibalas dengan kemarahan.

Ketika dihina, kita tidak harus membalas hinaan.

Ketika disakiti, kita tidak harus membalas dengan menyakiti.

Ketika menghadapi masalah, kita tidak boleh kehilangan harapan kepada Allah.

Sabar bukan berarti lemah. Sabar adalah kemampuan untuk tetap berada di jalan Allah ketika keadaan tidak sesuai dengan keinginan kita.

Kelima: Meneladani Rasulullah dalam Kehidupan Keluarga

Jamaah yang dirahmati Allah,

Meneladani Rasulullah tidak hanya dilakukan di masjid.

Rasulullah adalah teladan dalam kehidupan keluarga.

Beliau membantu pekerjaan keluarganya, memperlakukan istri dengan baik, menyayangi anak-anak, dan memberikan perhatian kepada keluarganya.

Aisyah RA pernah ditanya tentang apa yang dilakukan Rasulullah di rumah. Beliau menjawab:

كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ

“Beliau biasa membantu pekerjaan keluarganya.”
(HR. Bukhari)

Ini menjadi pelajaran penting bagi kita.

Jangan merasa bahwa pekerjaan rumah hanya menjadi tanggung jawab pasangan.

Jangan merasa bahwa mencari nafkah membuat seseorang bebas dari kewajiban memberikan perhatian kepada keluarga.

Rasulullah SAW memberikan contoh bahwa kemuliaan seorang laki-laki tidak berkurang ketika ia membantu keluarganya.

Justru di situlah terlihat akhlak dan keteladanan.

Keenam: Meneladani Rasulullah dalam Bermasyarakat

Rasulullah SAW juga mengajarkan kita untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain.

Beliau bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad)

Maka keberadaan kita hendaknya memberikan manfaat.

Jika kita seorang pemimpin, jadilah pemimpin yang adil.

Jika kita seorang pegawai, jadilah pegawai yang amanah.

Jika kita seorang pengusaha, jadilah pengusaha yang jujur.

Jika kita seorang guru, jadilah guru yang mendidik dengan kasih sayang.

Jika kita seorang ayah, jadilah ayah yang menjadi teladan.

Jika kita seorang ibu, jadilah ibu yang penuh kasih sayang.

Dan di mana pun kita berada, jangan sampai keberadaan kita justru menjadi sumber kesusahan bagi orang lain.

Pada akhirnya, meneladani Nabi Muhammad SAW bukan hanya dengan memperingati kelahiran beliau, bukan hanya dengan memperbanyak shalawat, dan bukan hanya dengan mengagungkan nama beliau.

Tetapi yang lebih penting adalah menghidupkan sunnah dan akhlak beliau dalam kehidupan kita.

Mari kita bawa keteladanan Rasulullah ke rumah kita.

Kita bawa ke tempat kerja.

Kita bawa dalam bermasyarakat.

Kita bawa dalam cara kita berbicara.

Kita bawa dalam cara kita menggunakan harta.

Kita bawa dalam cara kita memimpin.

Dan kita bawa sampai akhir hayat kita.

Semoga kita termasuk umat Nabi Muhammad SAW yang mendapatkan syafaat beliau dan dikumpulkan bersama beliau di dalam surga Allah SWT.

-Eko Nur Cahyo DSP-

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Keluarga adalah tempat pertama seseorang mengenal cinta. Di dalam keluarga, seorang anak mengenal kasih sayang ibu, pengorbanan ayah, perhatian saudara, dan indahnya hidup bersama. Karena itu, Islam sangat memuliakan keluarga.

Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 21:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa kasih dan sayang.”

Ayat ini mengajarkan bahwa rumah tangga tidak hanya dibangun dengan harta dan kemewahan, tetapi dengan mawaddah, yaitu cinta, dan rahmah, yaitu kasih sayang.

Cinta dalam keluarga bukan sekadar kata-kata, tetapi harus diwujudkan melalui perbuatan. Suami memperlakukan istri dengan baik, istri menghormati dan mendukung suami dalam kebaikan, orang tua memberikan perhatian dan teladan kepada anak, dan anak berbakti serta berbicara dengan lembut kepada orang tua.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 23:

وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia.”

Sering kali yang melukai hati keluarga bukanlah tindakan yang besar, tetapi kata-kata yang kasar. Sebaliknya, satu kalimat yang lembut dapat menguatkan hati dan mempererat hubungan.

Maka marilah kita bertanya kepada diri kita sendiri: Sudahkah rumah kita menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga? Sudahkah pasangan merasa dihargai? Sudahkah anak merasa didengarkan dan dicintai? 

Jangan sampai rumah yang seharusnya menjadi tempat untuk kembali justru menjadi tempat seseorang merasa paling kesepian.

Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya kasih sayang dalam kehidupan. Beliau bersabda:

مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ

“Barang siapa tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi.”

Hadis ini mengingatkan kita bahwa kasih sayang bukanlah kelemahan, tetapi kekuatan. Suami tidak menjadi lemah karena mengucapkan terima kasih kepada istri. Orang tua tidak menjadi rendah karena memeluk anaknya. Seorang anak tidak menjadi hina karena mencium tangan dan meminta maaf kepada orang tuanya.

Ada tiga hal sederhana yang dapat kita lakukan untuk menumbuhkan cinta dan kasih sayang dalam keluarga.

Pertama, biasakan berbicara dengan lembut.
Jangan pelit mengucapkan “terima kasih”, “maaf”, “tolong”, dan ungkapan kasih sayang. Kata-kata sederhana tersebut dapat memberikan kebahagiaan yang besar bagi keluarga.

Kedua, luangkan waktu untuk keluarga.
Kesibukan mencari nafkah memang penting, tetapi jangan sampai kita terlalu sibuk di luar rumah sehingga keluarga kehilangan perhatian. Anak-anak mungkin tidak selalu mengingat berapa banyak uang yang diberikan, tetapi mereka akan mengingat apakah orang tuanya pernah mendengarkan cerita mereka dan hadir ketika mereka membutuhkan.

Ketiga, jadikan rumah sebagai tempat tumbuhnya iman.
Keluarga yang bahagia bukan berarti keluarga yang tidak pernah memiliki masalah. Keluarga yang bahagia adalah keluarga yang ketika menghadapi masalah, kembali kepada Allah SWT. Ketika berselisih, belajar meminta maaf; ketika mendapat kesulitan, bersabar; ketika mendapat nikmat, bersyukur; dan ketika menghadapi masalah, berdoa bersama. Rumah yang di dalamnya terdapat shalat, membaca Al-Qur’an, dzikir, doa, dan nasihat kebaikan akan menjadi rumah yang penuh keberkahan.

Waktu tidak akan pernah kembali. Suatu hari nanti anak-anak kita akan tumbuh dewasa, rambut orang tua kita akan semakin memutih, dan kekuatan kita akan berkurang. Karena itu, jangan menunggu kehilangan untuk menyadari betapa berharganya keluarga.

Sayangilah keluarga selagi masih ada kesempatan. Jika masih bisa memeluk orang tua, maka peluklah. Jika masih bisa meminta maaf kepada pasangan, maka mintalah maaf. Jika masih bisa mengusap kepala anak, maka lakukanlah. Jika masih bisa berkumpul bersama keluarga, maka syukurilah.

Mari kita jadikan keluarga kita sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Jangan hanya membangun rumah yang indah, tetapi bangunlah rumah yang penuh kasih sayang. Jangan hanya memberikan kebutuhan materi, tetapi berikan juga perhatian, pendidikan iman, akhlak, kesabaran, dan doa.

Semoga Allah SWT menjadikan keluarga kita keluarga yang penuh ketenangan, cinta, kasih sayang, dan keberkahan. Semoga Allah menyatukan hati suami dan istri dalam kebaikan, menjadikan anak-anak kita saleh dan salehah, serta menjadikan keluarga kita sebagai jalan menuju surga-Nya.

Marilah kita berdoa:

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا أَهْلَنَا وَذُرِّيَّاتِنَا، وَاجْعَلْ بُيُوتَنَا بُيُوتًا لِلسَّكِينَةِ وَالْمَوَدَّةِ وَالرَّحْمَةِ

“Ya Allah, perbaikilah keluarga dan keturunan kami. Jadikanlah rumah-rumah kami sebagai rumah yang dipenuhi ketenangan, cinta, dan kasih sayang.”

Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Setiap manusia sedang melakukan perjalanan menuju kehidupan akhirat. Dunia yang kita tempati saat ini hanyalah tempat persinggahan sementara, sedangkan akhirat adalah negeri yang kekal abadi. Oleh karena itu, seorang mukmin harus senantiasa mempersiapkan bekal terbaik untuk menghadapi kehidupan setelah kematian.

Di antara bekal yang sangat penting dalam perjalanan menuju akhirat adalah sedekah, keikhlasan, dan istighfar. Ketiga amalan ini memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam. Sedekah menjadi bukti kepedulian dan keimanan seorang hamba, keikhlasan menjadi ruh yang menghidupkan setiap amal, sedangkan istighfar menjadi sarana membersihkan dosa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

1.Sedekah: Investasi Abadi di Sisi Ilahi 

Sedekah bukanlah sekadar memberikan sebagian harta kepada orang lain. Sedekah merupakan bukti nyata bahwa seseorang lebih mencintai Allah daripada hartanya. Orang yang bersedekah yakin bahwa apa yang diberikan di jalan Allah tidak akan hilang, tetapi akan kembali dengan balasan yang jauh lebih besar.

Dalil Tentang Sedekah: 

  • Al-Qur’an (Pelipatgandaan Pahala):Allah SWT berfirman: 

Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” 

(QS. Al-Baqarah: 261) 

  • Hadits (Menolak Bala):Rasulullah SAW bersabda: “Bersegeralah bersedekah, sebab bala (bencana) tidak pernah mendahului sedekah.” 

(HR. Thabrani)

2. Keikhlasan: Ruh dan Penerima Amalan 

Setelah kita memahami pentingnya sedekah sebagai investasi abadi di sisi Allah SWT, maka ada satu hal yang tidak boleh kita lupakan, yaitu keikhlasan. Sebab sebesar apa pun amal yang dilakukan, sebanyak apa pun harta yang disedekahkan, dan semegah apa pun ibadah yang dikerjakan, semuanya tidak akan bernilai di sisi Allah jika tidak dilandasi dengan keikhlasan.

Keikhlasan adalah memurnikan niat dalam setiap amal hanya untuk mencari ridha Allah SWT, bukan untuk mendapatkan pujian, penghormatan, popularitas, atau keuntungan duniawi. Orang yang ikhlas tidak menjadikan manusia sebagai tujuan amalnya, melainkan Allah semata.

Dalil Tentang Keikhlasan: 

  • Al-Qur’an (Perintah untuk Ikhlas Beribadah):Allah SWT berfirman: 

Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama y2ang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” 

(QS. Al-Bayyinah: 5) 

Ayat ini menunjukkan bahwa inti dari seluruh ibadah adalah keikhlasan. Allah tidak hanya memerintahkan kita untuk beramal, tetapi juga memerintahkan agar setiap amal dilakukan dengan hati yang tulus dan niat yang bersih.

 

  • Hadits Qudsi (Bahaya Riya’):Allah SWT berfirman (dalam Hadits Qudsi): “Aku adalah Dzat yang Paling tidak butuh pada sekutu. Barang siapa melakukan suatu amalan yang di dalamnya ia menyekutukan Aku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya dan persekutuannya.” (yakni amalan tersebut ditolak). (HR. Muslim) 

3. Istighfar: Pembersih Dosa dan Penarik Rezeki 

Tidak ada manusia yang luput dari dosa dan kesalahan. Setelah bersedekah dan berusaha ikhlas, kita tetap harus memperbanyak Istighfar (memohon ampunan). Istighfar bukan hanya menghapus dosa, tetapi juga menjadi kunci pembuka rezeki, penurun hujan, dan penambah kekuatan. 

Dalil Tentang Istighfar: 

  • Al-Qur’an (Manfaat Istighfar: Rezeki dan Kesejahteraan):Allah SWT berfirman (mengutip perkataan Nabi Nuh AS): 

Artinya: “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan huj3an kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai’.”4 

(QS. Nuh: 10-12) 

  • Hadits (Jaminan dari Dosa):Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa memperbanyak istighfar (memohon ampunan), niscaya Allah menjadikan baginya jalan keluar dari setiap kesempitan dan kelapangan dari setiap kegundahan, dan Allah memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” 

(HR. Abu Dawud) 

Penutup dan Kesimpulan: 

  • Ketiga amalan ini saling terkait: Sedekah adalah perbuatan baik yang kita lakukan, Keikhlasan adalah niat yang membuatnya diterima, dan Istighfar adalah pembersih hati dan bekal yang menjamin keberkahan hidup kita secara keseluruhan. 
  • Mari kita senantiasa memadukan ketiganya dalam setiap langkah hidup kita.

-Istiyar Mifta Bing Susanto DSP-

Dunia kerja hari ini bergerak sangat cepat. Target, capaian kinerja, dan tuntutan profesionalisme sering kali menjadi ukuran utama keberhasilan seseorang. Tidak sedikit pekerja—baik di institusi pendidikan, pemerintahan, maupun sektor swasta—yang menjalani pekerjaan sekadar sebagai rutinitas administratif atau kewajiban struktural. Akibatnya, kerja kehilangan makna, bahkan tak jarang menimbulkan kelelahan fisik dan batin.

Dalam konteks inilah Islam hadir menawarkan perspektif yang lebih utuh. Kerja bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan bagian dari ibadah dan amanah kemanusiaan. Tema Milad ke-83 Universitas Islam Indonesia, “Harmoni untuk Jejak Lestari”, menjadi sangat relevan untuk mengajak seluruh sivitas akademika dan pekerja menata kembali etos kerja agar selaras dengan nilai keislaman, keilmuan, dan kemanusiaan.

Kerja sebagai Ibadah dan Amanah Kehidupan

Islam menempatkan kerja dalam posisi yang mulia. Setiap usaha yang dilakukan dengan niat yang benar dan cara yang baik bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, kerja tidak boleh dipisahkan dari nilai tanggung jawab dan kesadaran spiritual.

Allah SWT berfirman:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَ

 “Dan katakanlah, bekerjalah kalian, maka Allah akan melihat pekerjaan kalian, begitu pula Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.”
(QS. At-Taubah: 105)

Ayat ini menegaskan bahwa kerja selalu berada dalam pengawasan Allah. Tidak ada pekerjaan yang benar-benar sepele. Setiap tugas, sekecil apa pun, akan dimintai pertanggungjawaban. Kesadaran inilah yang melahirkan etos kerja yang jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Harmoni sebagai Prinsip Etos Kerja Islami

Harmoni bukan sekadar slogan, melainkan prinsip hidup. Dalam dunia kerja, harmoni berarti menjaga keseimbangan antara tuntutan profesional dan nilai kemanusiaan, antara capaian individu dan kepentingan bersama, serta antara kecakapan teknis dan kematangan moral.

Islam sangat menekankan prinsip keseimbangan (wasathiyah). Allah SWT berfirman:

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا

 “Dan demikianlah Kami jadikan kamu sebagai umat yang moderat.” (QS. Al-Baqarah: 143)

Dalam konteks kerja, moderasi ini tercermin pada sikap profesional tanpa kehilangan empati, berorientasi target tanpa mengorbankan nilai, serta kompetitif tanpa merusak harmoni sosial. Budaya kerja yang harmonis akan melahirkan suasana yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Etos Kerja Profetik: Teladan dari Rasulullah SAW

Rasulullah SAW adalah teladan utama dalam etos kerja profetik. Beliau dikenal sebagai pribadi yang jujur, amanah, dan profesional bahkan jauh sebelum diangkat menjadi nabi. Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi kepercayaan masyarakat terhadap beliau.

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ

 “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia menyempurnakan pekerjaannya.” (HR. Al-Baihaqi)

Hadis ini menegaskan bahwa kualitas kerja adalah bagian dari iman. Bekerja asal-asalan, menunda-nunda tugas, atau mengabaikan tanggung jawab bukan hanya persoalan etika profesional, tetapi juga persoalan spiritual.

Jejak Lestari melalui Kerja yang Bermakna

Kerja yang baik tidak berhenti pada hasil jangka pendek. Ia meninggalkan jejak lestari berupa manfaat, keteladanan, dan dampak positif yang dirasakan orang lain. Inilah makna keberlanjutan dalam perspektif Islam.

Allah SWT berfirman:

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

 “Barang siapa berbuat kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipat balasan.” (QS. Al-An‘am: 160)

Kebaikan dalam kerja bisa hadir dalam banyak bentuk: pelayanan yang tulus, pengelolaan yang adil, pengajaran yang ikhlas, hingga kontribusi kecil yang membawa kemudahan bagi orang lain. Semua itu adalah jejak kebaikan yang bernilai abadi.

Integrasi Ilmu, Amal, dan Nilai Keislaman

Sebagai institusi pendidikan tinggi Islam, UII memiliki komitmen kuat terhadap integrasi ilmu dan keislaman. Prinsip ini sejatinya sangat relevan dalam dunia kerja. Ilmu dan keterampilan harus diiringi dengan nilai dan etika agar menghasilkan kemanfaatan yang luas.

Allah SWT berfirman:

يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

 “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)

Ayat ini menegaskan bahwa keunggulan manusia terletak pada perpaduan iman dan ilmu. Dalam dunia kerja, hal ini terwujud melalui profesionalitas yang berlandaskan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kebermanfaatan sosial.

Kerja sebagai Dakwah Bil Hal

Dakwah tidak selalu dilakukan melalui mimbar atau tulisan. Keteladanan dalam bekerja adalah dakwah bil hal yang sangat kuat. Pekerja yang jujur, disiplin, dan peduli sesama secara tidak langsung sedang menyampaikan pesan Islam yang hidup dan membumi.

Rasulullah SAW bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

 “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad)

Hadis ini mengajarkan bahwa ukuran kebaikan seseorang bukan hanya pada kesalehan personal, tetapi juga pada manfaat sosial yang dihasilkan dari pekerjaannya.

Menata Etos Kerja Menuju Harmoni dan Keberlanjutan

Menata etos kerja berarti menata niat, cara, dan tujuan kerja. Dalam semangat Harmoni untuk Jejak Lestari, kerja diarahkan tidak hanya untuk mencapai target institusional, tetapi juga untuk membangun peradaban yang bermartabat.

Bagi sivitas akademika dan pekerja, etos kerja Islami menjadi pondasi penting dalam menjaga kepercayaan, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan kebermanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Penutup

Menata etos kerja dalam semangat Harmoni untuk Jejak Lestari adalah ikhtiar spiritual dan sosial sekaligus. Al-Qur’an dan hadis telah memberikan landasan yang kuat bahwa kerja harus dijalani dengan amanah, profesionalitas, dan orientasi kemaslahatan.

Dengan mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal, kerja tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi jalan pengabdian. Inilah etos kerja profetik yang diharapkan mampu melahirkan harmoni dalam kehidupan profesional dan meninggalkan jejak kebaikan yang lestari bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.

-Akhirul Kurniawan DSP-

 

 

Dalam ajaran Islam, tubuh manusia adalah amanah yang diberikan Allah kepada setiap hamba-Nya. Amanah ini harus dijaga, dirawat, dan dioptimalkan agar mampu menjalankan tugas ibadah dan aktivitas kehidupan dengan baik. Salah satu cara paling nyata untuk menjaga amanah tersebut adalah melalui disiplin dalam berolahraga. Olahraga yang dilakukan bisa berjalan kaki, berlari, berkuda, memanah, renang, bermain basket, bola voli, futsal, bulutangkis, Sepakbola softball, tenis dan lain sebagainya. 

Allah berfirman:

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

 “Kemudian kamu pasti akan ditanya pada hari itu tentang nikmat.” (QS. At-Takātsur: 8)

Rasulullah ﷺ bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

 “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari)

 

  • Tubuh Sehat sebagai Penunjang Ibadah

Ibadah memerlukan kekuatan fisik. Shalat, puasa, bekerja, menjalankan umroh dan haji, menuntut ilmu, hingga bermuamalah semuanya membutuhkan kondisi tubuh yang sehat. 

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ

 “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan.” (HR. Muslim)

Hadis ini tidak hanya mengacu pada kekuatan iman, tetapi juga kekuatan jasmani yang

memungkinkan seorang muslim produktif dan bermanfaat.

 

  • Olahraga sebagai Bentuk Syukur kepada Allah

Menjaga kesehatan melalui olahraga adalah wujud syukur atas tubuh yang Allah anugerahkan. Dengan rutin bergerak berolahraga sebagai manusia , kita menunjukkan bahwa kita tidak menyia-

nyiakan nikmat yang diberikan-Nya dengan mensyukuri telah diberi Amanah kesehatan . Disiplin olahraga berarti menghargai setiap fungsi tubuh yang telah Allah ciptakan secara sempurna. Olahraga merupakan perwujudan rasa Syukur kita terhadap Allah sebagai usaha atauu ihtiyar sebagai umat-Nya dengan menjaga tubuh selalu sehat dan bugar sehingga dapat menjalankan ibadah( shalat, puasa, umroh, haji) dengan khusyuk dan aktifitas kebaikan yang hanya mengharap ridho-Nya.

 

Allah berfirman:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

 “Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrāhīm: 7)

Menjaga tubuh dengan olahraga adalah bentuk syukur karena:

  • Kita menggunakan nikmat tubuh sesuai fungsinya 
  • Kita tidak menyia-nyiakan kesehatan 
  • Kita berikhtiar menjaga karunia Allah

Allah juga berfirman:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

 “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Ayat ini menjadi dasar pentingnya menjaga diri, termasuk kesehatan tubuh.

 

  • Menanamkan Sikap Tanggung Jawab

Disiplin berolahraga bukan hanya perkara teknis, tetapi bagian dari pendidikan karakter. Ketika seseorang menjaga jadwal olahraga, mematuhi aturan latihan, serta menjaga pola hidup sehat, ia sedang melatih dirinya untuk menjadi pribadi yang lebih teratur dan bertanggung jawab. Nilai- nilai ini sangat dianjurkan dalam Islam. Didalam Olahraga baik yang individu ataupun yang beregu menanamkan sikap bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri ataupun terhadap orang lain yang nantinya bisa membuat tubuh menjadi sehat sehingga mampu bermanfaat dalam menjalankan Ibadah.

Allah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ

 “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti bangunan yang kokoh.” (QS. Ash-Ṣaff: 4)

Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

 “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

  • Menghindarkan dari Penyakit dan Kelemahan

Kesehatan yang buruk sering kali menghambat ibadah dan aktivitas kebaikan. Olahraga teratur membantu mencegah berbagai penyakit modern seperti obesitas, diabetes, dan hipertensi. Mencegah lebih baik daripada mengobati—dan ini selaras dengan prinsip Islam yang selalu mendorong umatnya untuk menjaga diri sebelum datang mudarat. Olahraga yang teratur dapat menghilangkan stres karena pekerjaan ataupun kegiatan sehari- hari yang pada akhirnya menjadikan tubuh menjadi sakit sehingga menganggu atau tidak maksimal dalam kita menjalan ibadah kepada Allah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

سَلُوا اللَّهَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ، فَإِنَّهُ لَمْ يُعْطَ أَحَدٌ بَعْدَ الْيَقِينِ خَيْرًا مِنَ الْعَافِيَةِ

 “Mintalah kepada Allah ampunan dan kesehatan, karena tidak ada pemberian yang lebih baik setelah keyakinan selain kesehatan.” (HR. Tirmidzi)

Kaidah penting dalam Islam:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

 “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah)

 

  • Hikmah / Manfaat Olahraga

Dalam melakukan Olahraga ada beberapa hal yang bermanfaat bagi tubuh kita dalam menjalan ibadah seperti menjaga kesehatan jasmani, meningkatkan stamina ibadah (shalat, puasa, umroh, haji), membetuk displin, melatih kesabaran serta mental yang kuat sehingga kita bisa membiasakan gaya hidup yang sehat dan menghindari dari kemalasan yang sanga tidak disukai dalam Islam. Disiplin olahraga bukan sekadar aktivitas fisik semata, akan tetapi manifestasi kesungguhan kita dalam menjaga amanah Allah berupa tubuh yang sehat. Dengan berolahraga secara teratur, seorang muslim tidak hanya meningkatkan kesehatan, akan tetapi juga menanamkan nilai-nilai tanggung jawab, rasa syukur, dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari. Menjaga tubuh berarti menjaga amanah, dan menjaga amanah adalah bagian dari ibadah. Selain menjaga fisik, olahraga juga membentuk mental dan spiritual. Rasulullah ﷺ juga mengajarkan kita untuk menjauhi sifat malas:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ

 “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

 

Sholat merupakan ibadah wajib bagi semua muslim. Pada mulanya kita hanya diwajibkan untuk menjalankan sholat yang telah diwajibkan syara’ yaitu sholat subuh, zuhur, ashar, magrib, dan isya sesuai dengan perintah Allah ﷻ kepada Rasulullah ﷺ dan ditegaskan oleh al-Qur’an. Selain kelima sholat fardlu ini, Allah ﷻ kemudian menganjurkan kepada ummat Islam agar menjalankan sholat-sholat yang hukumnya tidak wajib untuk dikerjakan, dan kita sekarang mengenal dan menyebutnya dengan istilah “sholat sunnah”. 

Hakikat, manfaat, tujuan, atau makna anjuran Allah ﷻ kepada kita agar kita mengerjakan sholat sunnah, diantaranya sebagai berikut:

  • sholat sunnah merupakan pelengkap bagi sholat fardlu,
  • sholat sunnah merupakan cara, sarana, metode, atau jalan untuk memohon kepada Allah ﷻ sesuai keperluan masing-masing.
  • sholat sunnah merupakan salah satu cara untuk memuji kebesaran Allah ﷻ.
  • sholat sunnah merupakan sholat tambahan yang berfungsi untuk meningkatkan pendekatan dan kedekatan kita kepada Allah ﷻ.

Karena alasan-alasan itulah kita dapati bahwa Islam mengajarkan banyak sekali sholat-sholat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan. Di antara sholat-sholat sunnah tersebut yang paling populer yaitu sholat Rawatib, sholat Hajat, sholat Istisqa’, sholat Istikharah, sholat Duha, sholat Tahajjud, sholat Tarawih, dan sholat Witir. [1]

Dalam al-Qur’an, Allah ﷻ berfirman:

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا ۝٧٩

“Dan pada sebagian malam lakukanlah salat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Q.S. al-Isra’: 79).

Ayat di atas menegaskan bahwa yang namanya sholat Tahajjud adalah sholat yang dikerjakan pada sebagian malam. Maka, sholat sunnah yang dikerjakan di siang hari tidak disebut sebagai sholat Tahajjud. Ayat tersebut juga menegaskan salah satu fungsi dari sholat Tahajjud yaitu sebagai ibadah tambahan bagi kaum nabi Muhammad ﷺ. 

Secara teknis, sholat Tahajjud bisa dilakukan kapan saja di malam hari setelah sholat isya dan tidur terlebih dahulu. Tapi waktu paling utama adalah di sepertiga malam terakhir. Kira-kira jam 2–4 pagi kalau hitungannya di Indonesia. Seperti sabda Rasulullah ﷺ:

 

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي، فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ    

 

Tuhan kita yang Maha Agung dan Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia ketika telah tersisa sepertiga malam terakhir. Ia berfirman: Siapakah yang berdoa kepadaku, maka aku akan mengabulkannya, Siapa yang meminta kepadaku, maka aku akan memberikannya. Siapa yang memohon ampun kepadaku maka akan Aku ampuni. (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808). [2]

Orang yang membiasakan diri dengan Tahajjud mendapatkan predikat sebagai orang shalih berdasarkan sebuah riwayat. Dari Abu Umamah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tetaplah kalian untuk mengerjakan sholat malam karena ia merupakan kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian. Ia merupakan pendekatan kepada Tuhan kalian, penghapus dosa-dosa dan.” (HR. Tirmidzi).

Hadits di atas menegaskan tentang maksud dan tujuan dari sholat sunnah Tahajjud.

Dalam al-Qur’an juga menjelaskan manfaat melaksanakan sholat Tahajjud, Allah ﷻ berfirman:

اِنَّ الْمُتَّقِيْنَ فِيْ جَنّٰتٍ وَّعُيُوْنٍۙ١ ۝١٥ اٰخِذِيْنَ مَآ اٰتٰىهُمْ رَبُّهُمْۗ اِنَّهُمْ كَانُوْا قَبْلَ ذٰلِكَ مُحْسِنِيْنَۗ ۝١٦ كَانُوْا قَلِيْلًا مِّنَ الَّيْلِ مَا يَهْجَعُوْنَ۝١٧ وَبِالْاَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ ۝١٨

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam (surga yang penuh) taman-taman dan mata air. (Di surga) mereka dapat mengambil apa saja yang dianugerahkan Tuhan kepada mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam; dan pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah).” (Q.S. adz-Dzariyat: 15-18).

Berdasarkan dalil-dalil di atas dapat disimpulkan bahwa sholat Tahajjud adalah sholat yang dikerjakan di sepertiga malam terakhir, dimana orang yang terbiasa melaksanakannya diberikan predikat sebagai orang yang shalih, sedangkan tujuan dari sholat Tahajjud adalah untuk melengkapi, berdoa dan bermunajad  kepada Allah ﷻ terhadap berbagai kebutuhan dan keperluan kita sebagai seorang manusia.

Semoga kita diberikan kesempatan dan kemampuan untuk melaksanakan ibadah sunnah sholat Tahajjud serta digolongkan sebagai orang-orang yang shalih oleh Allah ﷻ.

Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin.

Sumber:

[1] Alhafiz Kurniawan. Hakikat Ibadah Sunnah bagi Orang Saleh. https://islam.nu.or.id/tasawuf-akhlak/hakikat-ibadah-sunnah-bagi-orang-saleh-ZtFUL. Diakses pada 6 Oktober 2025.

[2] M. Saifudin Hakim. Sifat Nuzul: Allah Ta’ala Turun ke Langit Dunia (Bag. 1). https://muslim.or.id/36691-allah-taala-turun-ke-langit-dunia-01.html. Diakses pada 6 Oktober 2025.

 

 

Dalam ajaran Islam, hadas besar adalah kondisi tidak suci yang mewajibkan seorang muslim untuk mandi junub (mandi wajib) sebelum ia dapat melaksanakan ibadah tertentu, seperti sholat, thawaf, memegang mushaf Al-Qur’an, dan ibadah lainnya yang mensyaratkan kesucian.

Sesungguhnya, kebersihan dan kesucian adalah bagian tak terpisahkan dari keimanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

  الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ

Artinya: “Bersuci itu adalah separuh dari iman.”(HR. Muslim, No. 223)

Hadits ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan diri dan lingkungan adalah perintah agama dan merupakan wujud dari keimanan seseorang. Seseorang yang mengaku beriman memiliki tanggung jawab untuk senantiasa menjaga kebersihan. 

Allah SWT pun berfirman dalam Al-Qur’an: 

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)

Sebab-sebab Wajib Mandi (Hadas Besar)

Ada beberapa perkara yang mewajibkan seorang muslim untuk mandi besar, di antaranya yang utama adalah:

  1. Keluarnya Air Mani (Janābah)

Baik itu karena mimpi basah, hubungan suami istri, atau sebab lainnya, selama mani keluar, maka wajib mandi. Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ

Artinya: “Sesungguhnya (kewajiban) air (mandi) itu dari (keluarnya) air (mani).”

(HR. Muslim, No. 343. Asalnya dari Al-Bukhari)

  1. Berhubungan Suami Istri (Jima’)

Wajib mandi meskipun tidak keluar mani. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَعَن أبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْه قَالَ، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ، ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الغَسْلُ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. زَادَ مُسْلِمٌ: وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ

Dari Abu Hurairah raḍiyallahu’anhu dia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Jika seorang laki-laki (suami) telah berada di antara empat anggota tubuh (paha) istrinya, kemudian dia bersungguh-sungguh maka wajib baginya mandi janabah.’” Muttafaq ‘alaihi. Tambahan dalam lafal Muslim, “Meskipun tidak mengeluarkan (mani)

  1. Berhenti Haid dan Nifas

Ini khusus bagi wanita. Setelah darah haid atau nifas berhenti, ia wajib mandi untuk kembali suci.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Fathimah binti Abi Hubaisy tentang darah haid:

فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِى وَصَلِّى

Artinya: “Apabila haidmu datang, tinggalkanlah shalat, dan apabila ia berhenti, maka bersihkanlah dirimu dari darah itu (mandilah), lalu shalatlah.”

(Muttafaq ‘Alaih: HR. Al-Bukhari, No. 320 dan Muslim, No. 333)

Rukun dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

Untuk sahnya mandi wajib, ada dua rukun utama yang tidak boleh ditinggalkan menurut mayoritas ulama:

  1. Niat

Niat harus ada di dalam hati, yaitu berniat untuk menghilangkan hadas besar. Niat ini membedakan antara mandi biasa dengan mandi wajib.

  1. Membasuh Seluruh Anggota Badan dengan Air

Air harus merata ke seluruh kulit dan rambut.

Tata cara mandi yang sempurna (sunnah) mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diriwayatkan oleh istri beliau, Sayyidah ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

Artinya: Aisyah berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mandi junub, beliau mulai dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menyela-nyela dengannya pangkal rambutnya. Kemudian beliau menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali siraman dengan kedua tangannya. Kemudian beliau mengguyur air ke seluruh kulitnya.” (HR. Al-Bukhari, No. 248 dan Muslim, No. 316)

Perhatian Khusus bagi Wanita:

Bagi wanita yang mengikat rambutnya, tidak wajib melepaskan ikatan rambut saat mandi junub.

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِي فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ لَا إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِي عَلَى رَأْسِكِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطَّهَّرِينَ

Artinya: “Saya berkata: Wahai Rasulullah, saya seorang wanita yang mengikat kuat kepangan rambut saya, apakah saya harus menguraikannya untuk mandi janabah? Beliau bersabda: ‘Tidak perlu. Cukuplah kamu menuangkan air ke atas kepalamu tiga kali siraman, kemudian kamu guyur yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.'”

(HR. Muslim, No. 330)

Kesimpulan:

Fiqih bersuci merupakan pelajaran yang sangat penting, karena di dalamnya tampak betapa indah, sempurna, dan detailnya syariat Islam dalam mengajarkan kebersihan. Mandi wajib bukan sekadar aktivitas membasahi tubuh, tetapi sebuah ibadah yang sarat dengan nilai ketaatan dan kesadaran diri.

Dengan melaksanakan mandi wajib sesuai tuntunan, seorang muslim menunjukkan kepatuhan mutlak kepada Allah SWT dan mengikuti Sunnah Nabi Muhammad ﷺ. Kesucian lahir yang kita jaga menjadi jalan untuk meraih kesucian batin, sehingga kita dapat berdiri di hadapan-Nya dalam keadaan paling layak dan sempurna.

Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian. Karena itu, mari kita jadikan amalan bersuci ini bukan hanya rutinitas, tetapi sebagai bentuk penghambaan yang mendekatkan kita kepada keridhaan-Nya.

-Dwi Susilo Nugroho DSP-