Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Menjaga Keselamatan, Mewujudkan Kampus yang Sehat dan Berkelanjutan

Universitas Islam Indonesia berkomitmen membangun lingkungan kampus yang aman, sehat, nyaman, dan berkelanjutan. Melalui penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), UII berupaya mencegah kecelakaan, mengendalikan risiko, meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kondisi darurat, serta menjaga keselamatan seluruh sivitas akademika, tenaga kependidikan, dan pengguna fasilitas kampus.

Mari menjadikan keselamatan bukan sekadar aturan, tetapi budaya yang hadir dalam setiap aktivitas di Kampus UII.

Membangun Budaya Keselamatan

"Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya tentang fasilitas dan prosedur, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan budaya keselamatan pada seluruh warga kampus."