Wudhu adalah salah satu syarat sah sholat yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim sebelum melaksanakan ibadah sholat. Wudhu berfungsi untuk menyucikan diri dari hadas kecil agar ibadah yang dilakukan menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.
Mengapa Kita Harus Serius dalam Belajar Wudhu?
1.Wudhu adalah Perintah Allah
Allah subhanahu wata’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai dengan siku, dan usaplah kepala dan basuhlah kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki…..” (QS. al- Maidah: 6)
2.Menjadi Kunci Sahnya Sholat
Jika wudhu kita tidak benar, maka sholat yang kita lakukan bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari dan menerapkan tata cara wudhu yang sesuai dengan syariat Islam.
Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bersabda,
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتىَّ يَتَوَضَّأَ
“Tidak diterima sholat salah seorang di antara kalian apabila berhadats, sehingga ia berwudhu.”
Berkaitan dengan hadit di atas, Imam Nawawi asy-Syafi’i rohimahulloh berkata:
مَعْنَاهُ حَتَّى يَتَطَهَّر بِمَاءٍ أَوْ تُرَاب، وَإِنَّمَا اِقْتَصَرَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْوُضُوء لِكَوْنِهِ الْأَصْل وَالْغَالِب وَاَللَّه أَعْلَم
Maksud kata “Yatawadhdho’” adalah sehingga ia bersuci dengan air atau debu. Disebutkan kata wudhu dalam hadis ini secara khusus sebagai cara bersuci, adalah disebabkan wudhu itu hukum asalnya bersuci dan yang paling sering digunakan.
3.Menghapus Dosa-dosa Kecil
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ
“Barangsiapa yang berwudhu lalu membaguskan wudhunya, niscaya kesalahan-kesalahannya keluar dari badannya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim)
Dengan memahami pentingnya wudhu, mari kita pelajari bersama tata cara dan aturan-aturan yang harus diperhatikan agar wudhu kita sempurna dan ibadah kita diterima oleh Allah SWT.
- Syarat-syarat sahnya wudhu
- Beragaman Islam
- Tamyis yaitu bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk
- Suci dari hadast besar(Haid, nifas, Junub, ataupun keluar mani bagi laki-laki)
- Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke anggota wudhu
- Tidak ada sesuatau yang membuat berubahnya air (seperti tinta, sabun, kopi dan lainya)
- Air yang digunakan suci dan mensucikan
- Mengerti akan kefardhuan wudhu
- Tidak menyakini fardhunya wudhu adalah sunat
- Sudah masuk waktu sholat(tetapi wudhu bisa dikerjakan tidaak harus Ketika mau sholat, tetepi dapat dilakukan setiap saat, seperti orang yang menjaga wudhunya)
- Tertib atau terus menerus, melakukan wudhunya tidak diselingi dengan perbuatan lainya
- Fardhu Wudhu
- Niat: Niat adalah perbuatan yang pertama yang dilakukan ketika kita membasuh muka(wajah).
Niat wudhu adalah: نويت الوضوء لرفع الحدث الأصغر فرضا للو تعالي
Artinya: Saya niat wudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Allah Ta’ala.
2. Membasuh wajah. Adapun yang dimaksud wajah adalah sejak dari batas tumbuhnya rambut diatas dahi terus kebawah sampai centil ke dua telinga kanan dan kiri dan dagu bagian bawah
3. Membasuh kedua tangan sampai kedua siku
4. Menyapu/membasahi Sebagian kepala
5. Membasuh kedua kaki sampai telapak kaki
6. Tertib, Artinya mendahulukan perbuatan rukun yang memang harus didahulukan dan mengkemudiankan yang semestinya di kemudiankan sesuai ketentuan yang telah ditentukan.
- Sunat-sunat wudhu
Diantara perbuatan sunat dalam berwudhu yaitu:
- Mengawali wudhu dengan membaca Bismillah
- Bersiwak atau bersugi sebelum wudhu
- Berkumur-kumur dengan air
- Membasuh/membersihkan telapak tangan
- Beristinsyaq/menghisap air melalui hidung
- Mengulangi masing-masing basuhan anggota wudhu 3 kali
- Mengusap sebagian/atau seluruh kepala dan membasuh kedua telinga baik dalam maupun luar
- Mengusap jenggot bila ada
- Mendahulukan anggota kanan dari yang kiri
- Melebihi batas basuhan wudhu yang telah difardhukan
- Perkara yang membatalkan wudhu
Adapun perkara yang membatalkan wudhu adalah:
- Keluarnya sesuatu dari dubur maupun qubul
- Sentuhan kulit antara kedua orang yang sudah baligh dan berlainan jenis, serta keduanya bukan muhrim (boleh nikah)
- Hilang akal
- Tidur/tertidur, kecuali dengan duduk yang tidak bergeser dari tempat duduknya.
- Menyentuh qubul atau dubur anak adam (manusia) dengan bagian dalam telapak tangan atau jari-jari tanpa tabir.
- Perkara yang dimakruhkan wudhu
- Israf(berlebihan) menggunakan air
- Melebihi tiga kali basuhan
- Mengeringkan air wudhu dengan handuk atau lainnya
- Bercakap-cakap atau berbicara selain kalimat-kalimat dzikir kepada Allah SWT
- Meninggalkan sunat-sunatnya wudhu
- Meminta kepada orang lain untuk membasuhkan anggota wudhu
- Larangan atau perbuatan haram yang berhadast kecil
Bagi orang yang tidak punya wudhu dinamakan orang yang berhadast kecil. Dan bagi orang yang berhadast kecil dilarang atau diharamkan melakukan:
- Mengerjakan sholat
- Mengerjakan Thawaf
- Menyentuh atau membawa Al Qur’an
Dengan memahami pentingnya wudhu, mari kita pelajari bersama tata cara dan aturan-aturan yang harus diperhatikan agar wudhu kita sempurna dan ibadah kita diterima oleh Allah SWT.
Disarikan dari berbagai sumber/rujukan
- Tuntunan Sholat wajib dan sunat ala ASWAJA Terbitan PT. Pustaka Baru 2016. Drs. H. Mukhamad Maskub, M.Pd.I
- Kitab Fathul Qorib karya Qadhi Abu Syujak Ahmad bin Al-Husain bin Ahmad Al-Asfahani. Terbitan Lirboyo press
-Eko DSP-