Tag Archive for: Dwi Susilo Nugroho

Dalam ajaran Islam, hadas besar adalah kondisi tidak suci yang mewajibkan seorang muslim untuk mandi junub (mandi wajib) sebelum ia dapat melaksanakan ibadah tertentu, seperti sholat, thawaf, memegang mushaf Al-Qur’an, dan ibadah lainnya yang mensyaratkan kesucian.

Sesungguhnya, kebersihan dan kesucian adalah bagian tak terpisahkan dari keimanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

  الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ

Artinya: “Bersuci itu adalah separuh dari iman.”(HR. Muslim, No. 223)

Hadits ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan diri dan lingkungan adalah perintah agama dan merupakan wujud dari keimanan seseorang. Seseorang yang mengaku beriman memiliki tanggung jawab untuk senantiasa menjaga kebersihan. 

Allah SWT pun berfirman dalam Al-Qur’an: 

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)

Sebab-sebab Wajib Mandi (Hadas Besar)

Ada beberapa perkara yang mewajibkan seorang muslim untuk mandi besar, di antaranya yang utama adalah:

  1. Keluarnya Air Mani (Janābah)

Baik itu karena mimpi basah, hubungan suami istri, atau sebab lainnya, selama mani keluar, maka wajib mandi. Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ

Artinya: “Sesungguhnya (kewajiban) air (mandi) itu dari (keluarnya) air (mani).”

(HR. Muslim, No. 343. Asalnya dari Al-Bukhari)

  1. Berhubungan Suami Istri (Jima’)

Wajib mandi meskipun tidak keluar mani. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَعَن أبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْه قَالَ، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ، ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الغَسْلُ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. زَادَ مُسْلِمٌ: وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ

Dari Abu Hurairah raḍiyallahu’anhu dia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Jika seorang laki-laki (suami) telah berada di antara empat anggota tubuh (paha) istrinya, kemudian dia bersungguh-sungguh maka wajib baginya mandi janabah.’” Muttafaq ‘alaihi. Tambahan dalam lafal Muslim, “Meskipun tidak mengeluarkan (mani)

  1. Berhenti Haid dan Nifas

Ini khusus bagi wanita. Setelah darah haid atau nifas berhenti, ia wajib mandi untuk kembali suci.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Fathimah binti Abi Hubaisy tentang darah haid:

فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِى وَصَلِّى

Artinya: “Apabila haidmu datang, tinggalkanlah shalat, dan apabila ia berhenti, maka bersihkanlah dirimu dari darah itu (mandilah), lalu shalatlah.”

(Muttafaq ‘Alaih: HR. Al-Bukhari, No. 320 dan Muslim, No. 333)

Rukun dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

Untuk sahnya mandi wajib, ada dua rukun utama yang tidak boleh ditinggalkan menurut mayoritas ulama:

  1. Niat

Niat harus ada di dalam hati, yaitu berniat untuk menghilangkan hadas besar. Niat ini membedakan antara mandi biasa dengan mandi wajib.

  1. Membasuh Seluruh Anggota Badan dengan Air

Air harus merata ke seluruh kulit dan rambut.

Tata cara mandi yang sempurna (sunnah) mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diriwayatkan oleh istri beliau, Sayyidah ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

Artinya: Aisyah berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mandi junub, beliau mulai dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menyela-nyela dengannya pangkal rambutnya. Kemudian beliau menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali siraman dengan kedua tangannya. Kemudian beliau mengguyur air ke seluruh kulitnya.” (HR. Al-Bukhari, No. 248 dan Muslim, No. 316)

Perhatian Khusus bagi Wanita:

Bagi wanita yang mengikat rambutnya, tidak wajib melepaskan ikatan rambut saat mandi junub.

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِي فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ لَا إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِي عَلَى رَأْسِكِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطَّهَّرِينَ

Artinya: “Saya berkata: Wahai Rasulullah, saya seorang wanita yang mengikat kuat kepangan rambut saya, apakah saya harus menguraikannya untuk mandi janabah? Beliau bersabda: ‘Tidak perlu. Cukuplah kamu menuangkan air ke atas kepalamu tiga kali siraman, kemudian kamu guyur yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.'”

(HR. Muslim, No. 330)

Kesimpulan:

Fiqih bersuci merupakan pelajaran yang sangat penting, karena di dalamnya tampak betapa indah, sempurna, dan detailnya syariat Islam dalam mengajarkan kebersihan. Mandi wajib bukan sekadar aktivitas membasahi tubuh, tetapi sebuah ibadah yang sarat dengan nilai ketaatan dan kesadaran diri.

Dengan melaksanakan mandi wajib sesuai tuntunan, seorang muslim menunjukkan kepatuhan mutlak kepada Allah SWT dan mengikuti Sunnah Nabi Muhammad ﷺ. Kesucian lahir yang kita jaga menjadi jalan untuk meraih kesucian batin, sehingga kita dapat berdiri di hadapan-Nya dalam keadaan paling layak dan sempurna.

Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian. Karena itu, mari kita jadikan amalan bersuci ini bukan hanya rutinitas, tetapi sebagai bentuk penghambaan yang mendekatkan kita kepada keridhaan-Nya.

-Dwi Susilo Nugroho DSP-

Kita menyadari bahwa Allah SWT Maha Besar, sementara kita hanyalah makhluk yang kecil dan lemah. Kita adalah hamba yang hina, tidak memiliki daya dan kekuatan sedikit pun kecuali karena pertolongan, kebesaran, dan kekuatan dari Allah semata.

Oleh karena itu, marilah kita senantiasa bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah diberikan-Nya. Baik nikmat yang terlihat, seperti kesehatan, rezeki, dan keluarga, maupun nikmat yang tidak tampak, seperti iman, ketenangan hati, dan lindungan dari keburukan.

Bersyukur bukan hanya dengan lisan, tetapi juga dengan hati dan amal perbuatan. Mengakui bahwa segala yang kita miliki adalah titipan dari Allah, dan menggunakan nikmat itu untuk hal-hal yang diridhai-Nya, adalah bentuk syukur yang hakiki.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 152:

فَٱذْكُرُونِىٓ أَذْكُرْكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِى وَلَا تَكْفُرُونِ

“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu. Dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.”

Ayat ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa syukur mendatangkan rahmat, sementara kufur nikmat hanya akan mengundang murka dan kesempitan hidup.

Bersyukur adalah salah satu sikap yang dianjurkan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh para nabi-Nya. Ketika seorang Muslim yang beriman mendapatkan kesenangan, kenikmatan, atau anugerah dari Allah SWT, rasa syukur seharusnya menjadi respons pertama yang muncul dalam hati, diucapkan melalui lisan, dan diwujudkan dalam tindakan.

Dengan bersyukur, seseorang tidak hanya menunjukkan rasa terima kasihnya kepada Sang Pencipta, tetapi juga membuka pintu bagi nikmat yang lebih besar. Allah SWT telah berjanji dalam firman-Nya bahwa barang siapa yang bersyukur, maka Dia akan menambah nikmat tersebut.

Oleh karena itu, bersyukur bukan hanya sebatas ucapan, tetapi harus diiringi dengan kesadaran penuh bahwa setiap nikmat datang dari Allah SWT dan patut dijaga serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana difirmankan dalam Al-Qur’an QS. Ibrahim ayat 7:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ

Artinya: “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.

Syukur merupakan amalan hati yang membawa seseorang pada rasa damai, tenteram, dan bahagia. Dengan bersyukur, seseorang tidak hanya merasakan ketenangan batin, tetapi juga membuka pintu kesuksesan di dunia maupun di akhirat. Selain itu, syukur menjadi sebab datangnya pahala dan bertambahnya nikmat dari Allah SWT. Hal ini sesuai dengan janji Allah dalam Al-Qur’an bahwa “Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu.”

Dengan menanamkan rasa syukur dalam hati, seseorang akan lebih mampu menghadapi berbagai tantangan hidup dengan lapang dada, penuh keikhlasan, dan optimisme.

Inilah janji Allah SWT, dan ingatlah, Allah tidak akan pernah mengingkari janji-Nya. Sebaliknya, ketika ditimpa kesusahan atau musibah, janganlah kita berputus asa, apalagi sampai berpikir untuk mengakhiri hidup. Sebagai seorang Muslim, kita diajarkan untuk tetap bersyukur dan bersabar dalam menghadapi segala ujian hidup.

Mungkin ada yang bertanya, “Mengapa kita harus bersyukur ketika ditimpa musibah?”

Jangan salah. Di balik setiap kesusahan, cobaan, atau musibah yang menimpa, selalu tersimpan segudang hikmah dan kebaikan. Mungkin kita belum memahaminya sekarang, tetapi yakinlah bahwa tidak ada takdir Allah yang sia-sia.

Musibah bisa menjadi:

  • Pengingat agar kita kembali kepada-Nya,
  • Pelajaran agar kita lebih bijak dalam menjalani hidup,
  • Jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan kesabaran dan tawakal.

Dengan memadukan syukur dan sabar, hati kita akan lebih tenang, ikhlas, dan mampu melihat cahaya hikmah di balik setiap ujian. “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 6)

Maka dari itu, marilah kita jalani setiap fase kehidupan ini—baik suka maupun duka—dengan penuh rasa syukur dan sabar. Karena keduanya adalah kunci ketenangan hati dan jalan menuju ridha Allah SWT.

-Dwi Susilo Nugroho DSP UII