600 Orang
(tribun dan sekitar lapangan)
*Login browser dengan akun UII untuk melihat konten di bawah
*Pilih sheet untuk melihat jadwal rutin atau jadwal penyewaan
Gedung Olahraga (GOR) Ki Bagoes Hadikoesoemo adalah salah satu fasilitas unggulan yang dimiliki oleh Universitas Islam Indonesia (UII) dan tersedia untuk mendukung berbagai kegiatan olahraga baik bagi civitas akademika UII maupun masyarakat umum. GOR ini memiliki kapasitas yang sangat representatif, mampu menampung hingga 600 orang, sehingga cocok digunakan untuk berbagai acara olahraga, turnamen, atau kegiatan besar lainnya. Fasilitas yang tersedia di dalam GOR ini mencakup satu lapangan basket dan tiga lapangan badminton, yang dapat dimanfaatkan oleh para mahasiswa, organisasi kampus, maupun masyarakat umum.
Lapangan Semi Indoor, Lapangan Outdoor, Lapangan Tenis, dan Lapangan Bola adalah sarana olahraga Universitas Islam Indonesia (UII), fasilitas umum yang dapat digunakan untuk kegiatan olahraga, baik itu kegiatan rutin maupun event dengan izin dari Wakil Rektor III (untuk mahasiswa) atau Wakil Rektor II (untuk dosen, karyawan, dan umum), sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat Peminjaman
Mahasiswa:
a. Mengajukan surat permohonan peminjaman yang ditujukan kepada Wakil Rektor III. Untuk lembaga tingkat fakultas, surat permohonan harus diketahui/ditangani oleh LEM di tingkat fakultas dan Dekan/Wakil Dekan serta mendapat persetujuan dari Direktorat Kemahasiswaan. Untuk lembaga di tingkat universitas, surat permohonan harus diketahui/ditangani oleh LEM Universitas dan Direktorat Kemahasiswaan.
b. Menyerahkan identitas berupa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku.
c. Mengisi dan menandatangani form kesediaan mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku.
Dosen, Karyawan, dan Umum:
a. Mengajukan surat permohonan peminjaman yang ditujukan kepada Wakil Rektor II.
b. Menyerahkan identitas (KTP, SIM, Kartu Pegawai) yang masih berlaku.
c. Mengisi dan menandatangani form kesediaan mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku.
Prosedur Peminjaman
1. Peminjam mengajukan surat paling lambat 1 minggu sebelum pelaksanaan (H-7). Surat permohonan harus diterima oleh Wakil Rektor III (untuk mahasiswa) atau Wakil Rektor II (untuk dosen, karyawan, dan umum). Setelah mendapat persetujuan dari Wakil Rektor yang bersangkutan, Direktorat Sarana dan Prasarana selaku pengelola akan segera memberikan jawaban/keterangan melalui telepon atau tertulis kepada calon peminjam/pemakai.
2. Apabila permohonan peminjaman disetujui, paling lambat H-3 peminjam harus segera menyelesaikan administrasi ke pengelola dengan membawa bukti diri yang masih berlaku (KTP, SIM).
3. Mengisi dan menandatangani form kesediaan mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku.
4. Direktorat Sarana dan Prasarana bertanggung jawab atas penggunaan sarana dan prasarana, tetapi penanggung jawab kegiatan mahasiswa adalah Wakil Rektor III.
Tata Tertib Penggunaan
TARIF HONORARIUM TEKNISI DAN CLEANING SERVICE PADA HARI LIBUR UNTUK KEGIATAN MAHASISWA
Petugas |
Jam Penggunaan | Biaya |
Keterangan |
Satpam dan Cleaning Service | 07.00 – 22.00 WIB | Rp. 200.000 | Biaya Kebersihan dan Keamanan |
Basement Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia
Telepon: 0274-898444 ext. 1218 atau 1114
E-mail: [email protected]